Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan Desa
Secara umum, tujuan laporan keuangan disusun adalah sebagai
bentuk pertanggungjawaban entitas
ekonomi atas penggunaan dan pengelolaan sumber daya yang dimiliki dalam suatu
periode tertentu. Oleh karena itulah laporan keuangan desa berfungsi sebagai
alat evaluasi karena menyediakan informasi
posisi keuangan entitas tersebut serta menunjukkan kinerja yang telah
dilakukan sehingga nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan
keputusan bagi kepala desa sendiri maupun pemangku kepentingan lainnya
(Pemerintah, BPD, dan masyarakat).
Laporan Keuangan Desa
Pada akhir periode anggaran setiap tahunnya, kepala desa
wajib membuat atau menyusun Laporan Keuangan Desa.
Laporan keuangan tersebut merupakan bagian dari laporan kinerja pemerintahan
desa selama periode anggaran
pemerintahan desa terkait.
Laporan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada pemerintah dan
masyarakat.
Komposisi laporan keuangan pemerintah desa sejatinya juga
mengikuti Laporan Keuangan Pemerintah sesuai PSAP Nomor 01 paragraf 14 yang
menyatakan bahwa laporan keuangan
terdiri atas:
Laporan keuangan
- Laporan Pelaksanaan Anggaran;
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
Laporan Finansial;
- Neraca
- Laporan Operasional (LO)
Struktur Laporan Operasional
mencakup pos-pos sebagai berikut:
·
Pendapatan-LO
·
Beban
·
Surplus/Defisit dari operasi
·
Kegiatan non operasional
·
Surplus/Defisit sebelum Pos
Luar Biasa
·
Pos Luar Biasa
·
Surplus/Defisit-LO
- Laporan Arus Kas (LAK)
- Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
- Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Namun, karena keterbatasan sumber daya manusia yang pada
umumnya dimiliki pemerintahan desa,
pemerintah kemudian hanya menetapkan laporan wajib yang sangatlah sederhana
karena hanya berupa Laporan Realisasi Anggaran (APBDesa) yang kemudian turut
serta dilampirkan:
- Buku Kas Umum Desa;
- Buku Kas Pembantu Perincian Objek Pengeluaran;
- Buku Kas Harian Pembantu;
- Laporan Realisasi Penerimaan ADD;
- Laporan Realisasi Belanja ADD;
Kaur Keuangan
- Tugas Pokok : Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan pengelolaan sumber pendapatan Desa, pengelolaan administrasi keuangan Desa dan mempersiapkan bahan penyusunan APB Desa.
- Fungsi :
§
Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan Desa
§
Persiapan bahan penyusunan APB Desa; dan
§
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris
Desa
Pada umumnya Kaur keuangan dipusingkan dengan teknis
pelaporan keuangan / Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa, baik LPJ Dana
Desa, LPJ ADD, LPJ, Banprov, atau LPJ PADes. Awal permasalahnya adalah dari
APBDes, RAB, dan RPD (Rencana Penggunaan Dana) yang bertahap.
Ketiadakadaan aplikasi untuk memudahkan para kaur keuangan
dan TPK dalam menyusun LPJ membuat pusing, apalagi akur keuangan belum mahir
menggunakan komputer apalagi harus menggunakan aplikasi Microsoft Excel.
Seharusnya pemerintah membuat
sebuah aplikasi yang sudah jadi bukan hanya formatnya saja, supaya semua desa
se-Indonesia seragam dalam hal akun rekening penggunaan dana tesebut.
Dengan alasan tersebut diatas , kami sedang membuat aplikasi
sederhana dengan menggunakan Software Akuntansi QuickBooks Pro 2017 untuk
memudahkan pembuatan laporan LPJ.
Agar keuangan
Transparan dan Akuntabel
Ada apa dengan QuickBooks
Premier 2017
- QuickBooks sangat mudah
penggunaannya , bahkan dapat dioperasikan oleh awam yang kurang paham
akuntansi ,
- Dengan QuickBooks , pengerjaan
pembukuan akan menjadi mudah
- Dengan QuickBooks Laporan Pertanggung Jawaban tidak perlu dibuat, akan tetapi
Otomatis jadi dengan sendirinya
- Quickbook bisa dikuasai oleh pengguna dengan pelatihan selama 20 sampai 30 jam saja.
- Setelah pelatihan bisa konsultasi lewat SMS , BB ,atau email
- Beberapa Menu dan Format dalam
bahasa Inggris bisa di Indonesiakan
- Mendukung fiture Multi Currency , sehingga tidak akan timbul masalah bila ada Dana dalam Valuta Asing
- Laporan keuangan setiap saat dengan mudah diubah menjadi format Excel
- Sehingga diahir tahun tidak terlalu repot dan buang waktu untuk menyusun laporan keuangan
- Pasca pelatihan disediakan kesempatan untuk konsultasi via email atau sms gratis selama 3 bulan.
- Dengan QuickBooks Pemerintah, BPD, dan Masyarakat bisa mengetahui LPJ ( Laporan Pertanggung Jawaban ) setiap saat ( Real time).